Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak
09 Maret 2018 - Abdul Jabbar
Raudhatul Athfal (RA) Al Amanah Setu Kota Tangerang Selatan mengadakan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, pada Senin (13/11/2017) di RA Al Amanah Setu Kota Tangerang Selatan. Sosialisasi disampaikan oleh Pengawas RA Kecamatan Setu, Hj. Hadijah Mushin. Edukasi yang diikuti oleh Peserta Didik RA Al Amanah Setu Kota Tangerang Selatan dan dewan Guru ini dilaksanakan sesuai intruksi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB).
Kepala RA Al Amanah Setu Kota Tangerang Selatan, Hj. Muslihat menjelaskan bahwa edukasi ini perlu dilaksanakan karena semakin meningkatnya jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak khususnya di Kota Tangerang Selatan.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka kami bertanggungjawab mensosialisasikan hal ini kepada peserta didik dan dewan guru agar mereka mengetahui sejak dini,” jelasnya.
Hj. Hadijah Muhsin selaku Pengawas RA Kecamatan Setu menjelaskan di depan Peserta Didik bahwa ada bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh dan diperlihatkan oleh orang lain kecuali diri sendiri dan ibu, yaitu mulut, dada, perut, sekitar kemaluan, dan pantat, karena bagian tersebut sangat sensitif dan mudah terluka.
“Jadi, jika ada orang yang ingin memegang atau menyentuh 5 bagian tubuh tersebut atau memaksa untuk membuka pakaian, maka harus berteriak TIDAK MAU atau TOLONG. Jangan takut untuk melaporkannya kepada orang tua dan guru,” tegasnya.
Edukasi tentang pelecehan seksual terhadap anak ini harus terus disosialisasikan khususnya di sekolah-sekolah, agar para siswa mampu melindungi dirinya dari bahaya kejahatan dan kekerasan seksual.